Infografis

Bukan Sekadar Tugas, Profesi Anda Kini Dilindungi Negara. Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Image

Infografis Permendikdasemen Nomor 4 Tahun 2026

Dasar Hukum

Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026

Latar Belakang & Tujuan

Menggantikan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masa kini.

Visi

Menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas profesional.

Target

Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

4 Pilar Perlindungan Utama

  1. Hukum: Kekerasan (fisik/psikis), perundungan, intimidasi, & perlakuan tidak adil
  2. Profesi: Cegah PHK sepihak, imbalan tidak wajar, & pembatasan pendapat
  3. K3: Kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam, & gangguan keamanan
  4. HAKI: Perlindungan Hak Cipta dan Hak Milik Industri hasil karya pendidik

Satgas Perlindungan Khusus

Dibentuk di tingkat Kementerian, Daerah (Dinas Pendidikan), dan Organisasi Profesi.

Tugas

Advokasi non-litigasi (konsultasi/mediasi) & tindak lanjut pengaduan.

Komposisi

  1. Pusat, Min. 9 orang (Birokrat, Akademisi, Praktisi)
  2. Daerah, Maks. 7 orang (Dinas Pendidikan & Akademisi)

Mekanisme Pengaduan & Penanganan

  1. Pengaduan resmi dilakukan melalui aplikasi khusus
  2. Surat tertulis atau pesan elektronik jika aplikasi terkendala
  3. Satgas dapat bertindak langsung tanpa pengaduan jika kasus bersifat darurat atau viral di publik.

Batas Waktu Implementasi

Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi wajib membentuk Satgas Perlindungan paling lambat 18 bulan sejak ditetapkan pada 8 Januari 2026

Berita Terkini

Suasana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum LSK yang berlangsung di Auditorium Ki Hajar Dewantoro, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Foto: Dok Forum LSK

Kanas Kosasih Nakhodai Forum LSK, Siap Bawa Standa...

Jakarta, Gradasigo – Di lantai 5 Auditorium Ki Hajar Dewantara, aroma perubahan tercium lebih kuat dari biasanya. Hari ini, Kamis (16/4), Forum Lembag...

Cara Bisnis Kuliner Bertahan di Era Digital yang Transparan. Foto: Ilustrasi AI

Kasus Keracunan Pangan Melonjak! Mengapa HACCP Jad...

Yogyakarta, Gradasigo – Industri kuliner Indonesia tengah menghadapi paradoks besar. Di tengah gemerlapnya tren personalisasi menu dan pertumbuhan pes...

Mariyam's Doonat Yogyakarta

Mariyam's Doonat, Solusi Donat Premium Harga Mahas...

Yogyakarta, Gradasigo – Di sudut-sudut jalanan Yogyakarta yang sibuk, sebuah fenomena kuliner baru mulai mencuri perhatian di tahun 2026 ini, namanya...

DPC Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kabupaten Cianjur menggelar agenda strategis bertajuk

Sinergi Dinas Pendidikan dan Forum PLKP Cianjur Pe...

Cianjur, Gradasigo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kabupaten Cianjur menggelar agenda strategis bert...

Ilustrasi produk UMKM. Foto : Gemini

Kejar Tenggat WHO 2026, BPJPH Tegaskan Kewajiban...

Madiun, Gradasigo – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan...