News

Donggala Luncurkan Program TAKE 2025: Wujudkan Inovasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 10 desa peringkat teratas pada peluncuran Take Kabupaten Donggala, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (28/4/2025), Foto : Vera EL/FB

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 10 desa peringkat teratas pada peluncuran Take Kabupaten Donggala, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (28/4/2025), Foto : Vera EL/FB

Donggala, gradasigo – Pemerintah Kabupaten Donggala secara resmi meluncurkan program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara peluncuran ini dibuka langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., di Hotel Sutan Raja pada Senin, 28 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Vera Elena Laruni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Program TAKE dirancang sebagai skema insentif bagi desa-desa yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan.

Pada peluncuran program TAKE 2025 ini, sebanyak 89 desa dari total 158 desa di Kabupaten Donggala turut serta. Insentif yang diberikan melalui skema TAKE ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi atau reward bagi desa-desa yang dinilai berhasil menjaga dan mengelola lingkungan dengan baik.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja desa secara keseluruhan dalam upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di wilayah mereka.

Dasar hukum pelaksanaan program TAKE ini tertuang dalam Peraturan Bupati Donggala Nomor 33 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Donggala dengan dua mitra strategis, yaitu Sekolah Mombine dan The Association Foundation.

Mengusung tema "Inovasi Hijau dalam menjaga lingkungan yang berkelanjutan", program TAKE merupakan sebuah inisiatif inovatif dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Secara umum, program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) adalah mekanisme pengalokasian dana dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dengan mempertimbangkan indikator atau kinerja terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Semakin baik kinerja desa dalam aspek ekologi, semakin besar potensi dana insentif yang bisa mereka terima. Skema ini dirancang untuk menciptakan insentif finansial bagi pemerintah desa agar lebih proaktif dan serius dalam upaya pelestarian lingkungan di wilayah administratif mereka.

Program TAKE ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mengintegrasikan aspek ekologi ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa.

Untuk saat ini, Kabupaten Donggala merupakan salah satu dari beberapa daerah di Sulawesi Tengah yang telah mengadopsi program serupa. Kabupaten/kota lain di Sulawesi Tengah yang diketahui telah menerapkan skema Transfer Anggaran Berbasis Ekologi selain Kabupaten Donggala antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, dan Kabupaten Tolitoli.

Keberhasilan implementasi program ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dengan kelestarian lingkungan.

Related Tag :

Related Post