Surabaya, gradasigo – Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI melakukan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan nonformal di Jawa Timur.
Melalui sosialisasi intensif Permendikdasmen No. 24 Tahun 2025, pemerintah pusat bersama Komisi E DPRD Jawa Timur dan Forum PLKP berkomitmen memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran dan akuntabel.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/3), ini menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan persiapan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun anggaran 2026.
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI, Dr. Yaya Sutarya, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa regulasi baru ini merupakan fondasi bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk meningkatkan level daya saing mereka di pasar kerja.
"Permendikdasmen No. 24 Tahun 2025 bukan sekadar aturan administratif, melainkan komitmen pemerintah untuk menjamin mutu lulusan kursus," tegas Dr. Yaya.
Ia juga membawa angin segar bagi para penyelenggara pendidikan dengan mengumumkan dibukanya bantuan pemerintah (Banper) PKK dan PKW 2026. Dr. Yaya mengimbau lembaga-lembaga di Jawa Timur untuk proaktif dalam menangkap peluang ini agar serapan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan keterampilan kerja dapat berjalan maksimal.
Dukungan penuh datang dari pihak legislatif. Namun, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, memberikan catatan kritis mengenai pentingnya kepatuhan hukum.
Ia menekankan bahwa niat baik pemerintah dalam memberikan bantuan harus dibarengi dengan administrasi yang bersih.
"Legalitas dan izin operasional adalah harga mati. Kami di DPRD berkomitmen mengawal program ini, namun akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama. Jika izin beres, pendampingan kami pun akan jauh lebih kuat dan aman secara hukum," ujar Jairi.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengingatkan bahwa sistem penilaian di masa depan akan sepenuhnya berbasis data digital melalui Dapodik.
Validitas data menjadi satu-satunya indikator kelayakan sebuah lembaga untuk menerima bantuan pemerintah.
"Data yang valid akan menentukan siapa yang layak. Kami meminta seluruh LKP di bawah naungan Forum PLKP Jatim untuk memastikan sinkronisasi data mereka selalu update agar tidak ada kendala teknis di kemudian hari," ungkapnya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu mengikis ketidaktahuan regulasi di tingkat akar rumput. Melalui pemahaman yang matang terhadap aturan baru, program PKK dan PKW diharapkan mampu mencetak ribuan lulusan yang tidak hanya siap terserap di dunia kerja, tetapi juga tangguh dalam berwirausaha secara mandiri.
Kegiatan yang berlangsung di tengah suasana Ramadan ini ditutup dengan sesi tanya jawab teknis dan pemberian takjil secara simbolis, mempererat sinergi antara regulator, legislatif, dan praktisi pendidikan nonformal. (erna/oni)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio