Jakarta, gradasigo - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.
Nilai transaksi yang berhasil diamankan dari ribuan rekening tersebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp600 miliar.
Tindakan keras yang diumumkan pada Kamis (1/5/2025) ini menandai eskalasi perang melawan gurita judi online yang merusak sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat.
Langkah pembekuan massal ini merupakan bagian integral dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).
Gerakan ini adalah upaya kolaboratif lintas instansi untuk secara komprehensif mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam memerangi wabah judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa blokade finansial ini bukan sekadar angka, melainkan misi krusial penegakan hukum untuk melindungi rakyat dari dampak destruktif judi online (judol).
“Proses penegakan hukum yang telah dan akan terus kami lakukan ini bertujuan mulia: menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat kecanduan judi online,” ujar Ivan dengan nada tegas.
Ia memaparkan lebih lanjut bahwa aktivitas kriminal lain seringkali menjadi konsekuensi tak terhindarkan dari kecanduan judol. Para pelaku, yang terjerat dalam lingkaran setan judi, kerap nekat melakukan berbagai tindak pidana demi membiayai kebiasaan ilegal mereka.
“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri, PPATK, dan lembaga terkait lainnya sedang berjuang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari jurang kehancuran moral dan ekonomi,” tandasnya.
PPATK tak henti-hentinya mendorong sinergi dan kerja sama yang lebih erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat sipil.
Tujuannya satu: menciptakan ekosistem nasional yang bersih dan kebal dari praktik pencucian uang dan perjudian ilegal.
Gernas APU/PPT, menurut Ivan, menjadi instrumen strategis yang sangat efektif untuk memutus mata rantai dan menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan.
Lebih jauh, gerakan ini diharapkan mampu memperkokoh integritas sistem keuangan nasional dari infiltrasi dana haram. Perang melawan judi online adalah perang untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Dilansir dari siaran pers PPATK