Yogyakarta, Gradasigo – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan. Program ini menyasar pengasuh pondok pesantren, ustaz, ustazah, musyrif, musyrifah, serta tenaga kependidikan.
Dikutip dari DetikEdu, Selasa (3/11/2026), pendaftaran pelatihan dibuka pada 2–5 November 2026 melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar Kemenag. Adapun pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung secara daring selama lima hari, mulai 6 hingga 10 November 2026.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, menjelaskan bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak membutuhkan upaya menyeluruh. Pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi, tetapi perlu dibangun melalui sistem pengasuhan, deteksi dini, serta keterlibatan seluruh warga pendidikan.
Materi pelatihan mencakup tiga tahapan pencegahan, yaitu pencegahan primer melalui edukasi dan pemetaan risiko, pencegahan sekunder melalui deteksi dini serta penanganan cepat, dan pencegahan tersier untuk membangun budaya antikekerasan secara berkelanjutan. Peserta juga akan mempelajari pendekatan Child Safeguarding yang menekankan kebijakan perlindungan anak, kode etik, lingkungan aman, serta saluran pelaporan yang ramah anak.
Melalui program SafeKader yang menjadi bagian dari inisiatif SAFESANTRI, Kemenag berharap tenaga pendidik dan pengasuh memiliki kemampuan mengenali potensi kekerasan sekaligus memberikan respons yang tepat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat lingkungan madrasah dan pesantren sebagai ruang belajar serta pengasuhan yang aman, nyaman, dan menghormati hak setiap peserta didik.

Muhammad Fatah - Kontributor