Kolom

Eksistensi Kepemimpinan ASN Terhadap Pemindahan IKN Dalam Perspektif Bela Negara

Eksistensi Kepemimpinan ASN terkait pemindahan IKN harus fokus pada konsep bela negara. Foto: dok. OIKN

Eksistensi Kepemimpinan ASN terkait pemindahan IKN harus fokus pada konsep bela negara. Foto: dok. OIKN

Jakarta, gradasigo - Setelah berkembangnya wacana, lalu bersambut banyaknya kajian-kajian ilmiah akademik dan yang berbasis geo politik nasional dan internasional oleh berbagai pihak.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memutuskan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN memperhatikan penataan organisasi dan tata kerja kementerian / lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih masih dalam konsolidasi internal pada masing-masing K/L.

Penundaan pemindahan ASN ke IKN sebelumnya juga sempat disampaikan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono. Para abdi negara ditargetkan beralih kantor ke IKN pada April 2025.

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus dilanjutkan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029, yang akan digunakan secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Terkait IKN, pembangunan ini dipastikan akan berlanjut. Presiden juga telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahun 2025 hingga 2029. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan tahapan dan rencana yang telah disusun sejak awal,” ujar Menteri AHY dalam keterangannya, seperti dikutip dari presidenri.go.id.

Istilah IKN ini digunakan karena lebih singkat dan mudah untuk disebutkan. Istilah IKN telah banyak digunakan dalam pembahasan mengenai ibu kota negara yang baru, mulai dari perencanaan, eksekusi pembangunan, hingga Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah dijelaskan bahwa terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Tantangan Aktual 

Fakta bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dan terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama, dan terletak dalam sebuah teritori yang terpisah-pisah dalam wilayah kepulauan dan lautan. Meskpiun terpisah tapi secara umum penduduk banyak yang terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Inilah salah satu alasan utama kebutuhan untuk melaksanakan pemindahan ibu kota yaitu beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat.

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10 persen.

Pemindahan IKN dengan menggunakan perspektif TRIGATRA tentu memiliki sisi positif dan negatif. Mengacu pada sisi positif, maka pemindahan IKN secara geografi sangat tepat karena secara geografis terletak ditengah NKRI.

Kalimantan Timur (Kaltim) secara geografis berada di posisi tengah antara pulau di Indonesia bagian barat dan pulau di bagian Timur.

Dalam hal keadaan dan kekayaan alam, maka tentu daerah Kalimantan Timur masih memilki sumber daya alam yang asri dan akan menghasilkan daerah yang relatif lebih tenang dibandingkan kehidupan Jakarta yang semakin padat.

Hanya saja dalam hal keadaan dan kemampuan manusia dengan kata lain keberadaan Sumber Daya Manusia akan memilki pengaruh yang sangat kuat. 

ASN pusat yang akan pindah ke IKN tercatat 118.000 hingga 180.000 ASN. Skema pemindahan IKN ini harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan isu yang buruk bagi ASN.

Ribuan ASN yang selama ini bekerja di Jakarta akan dipindahkan ke IKN yang tentu saja akan menibulkan masalah baru. Di satu sisi, pemindahan IKN akan memilki dampak yang baik dalam hal peluang dan harapan untuk ASN menjadi lebih sejahtera. Di sisi lain, kinerja ASN harus ditingkatkan sebab perlu akselarasi yang lebih besar dari ASN agar IKN bisa segera bertransformasi secara cepat. 

Ada beberapa tantangan yang cukup menarik terkait perpindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan, salah satunya adalah terkait eksistensi kepemimpinan ASN dalam melaksanakan pengabdian dalam konsep bela negara.

Hal ini mengingat bahwa perpindahan secara bertahap dapat menimbulkan melemahnya semangat patriotik dan jiwa pengabdian ASN.

Oleh karena itu, strategi perpindahan Ibukota harus mempertimbangkan kondite semangat dan motivasi bela negara yang harus dimiliki oleh seluruh ASN pemerintahan pusat. 

Pemerintah seyogyanya memberikan pertimbangan atau tawaran pilihan atau asesmen bagi ASN pusat dan daerah yang memiliki peminatan tinggi untuk mengabdi di IKN atau seluruh ASN wajib taat jika dipanggil negara untuk mengabdi di IKN atau seluruh ASN yang masih usia muda untuk diwajibkan menandatangani pakta integritas, yang salah satunya memuat perjanjian untuk siap ditugaskan di IKN, sebagai barometer loyalitas kepada negara sebagai bagian dari bela negara..

Analisis Isu Dan Policy Breaf

Analisis mengenai pemindahan Institusi Kepemimpinan Nasional (IKN) terhadap eksistensi kepemimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perspektif bela negara melibatkan pemahaman tentang tujuan, fungsi, dan dampak dari perubahan tersebut terhadap kemampuan ASN dalam mendukung dan melaksanakan tugas-tugas bela negara. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan dalam analisis :

Tujuan pemindahan IKN: Pemindahan IKN dapat dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi, pengembangan, dan pemantapan kepemimpinan ASN dalam konteks bela negara.

Melalui integrasi IKN ke dalam struktur kepemimpinan ASN, diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih baik antara pengembangan kepemimpinan dan peningkatan kesiapsiagaan nasional.

Fungsi IKN dalam perspektif bela negara: IKN memiliki peran penting dalam pengembangan kepemimpinan nasional yang berkualitas dan berorientasi pada tugas-tugas bela negara.

Dengan memindahkan IKN ke dalam struktur ASN, diharapkan fungsi-fungsi IKN, seperti pelatihan kepemimpinan, penelitian, pengembangan kebijakan, dan pemberian bimbingan teknis, dapat lebih terintegrasi dan lebih terfokus pada kepentingan bela negara.

Dampak pemindahan IKN terhadap eksistensi kepemimpinan ASN: Pemindahan IKN ke dalam struktur ASN dapat memberikan dampak positif terhadap eksistensi kepemimpinan ASN dalam perspektif bela negara.

Integrasi tersebut dapat menguatkan komitmen dan tanggung jawab ASN dalam mendukung kebijakan dan program-program bela negara serta meningkatkan koordinasi antara unit-unit ASN yang terlibat dalam pertahanan dan keamanan negara.

Sinergi antara IKN dan lembaga terkait: Pemindahan IKN juga harus memperhatikan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait dalam konteks bela negara, seperti Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

Kolaborasi yang baik antara IKN dan lembaga-lembaga ini akan memperkuat peran dan fungsi kepemimpinan ASN dalam mendukung tugas-tugas bela negara, termasuk dalam hal pembentukan kebijakan, pelatihan, dan pengawasan.

Peningkatan kualitas kepemimpinan ASN: Dalam jangka panjang, pemindahan IKN dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas kepemimpinan ASN.

Integrasi IKN ke dalam struktur ASN memungkinkan adanya pendekatan yang lebih terpadu dalam pengembangan kepemimpinan, termasuk dalam hal peningkatan kapabilitas kepemimpinan yang berkaitan dengan bela negara, seperti pemahaman strategis, pengambilan keputusan yang tepat, dan manajemen krisis.

Namun, penting untuk dicatat bahwa keberhasilan pemindahan IKN terhadap eksistensi kepemimpinan ASN dalam perspektif bela negara juga memerlukan dukungan yang komprehensif dalam bentuk kebijakan yang jelas, sumber daya yang memadai, dan komitmen dari semua pihak terkait.

Diolah dari berbagai sumber

Related Post