Jakarta, gradasigo — Seabad Indonesia merdeka tinggal dua dekade lagi. Targetnya bukan main: menjadi negara adidaya ekonomi dunia, masyarakat sejahtera, dan teknologi yang menyala dari desa hingga kota.
Visi Indonesia Emas 2045 adalah nyanyian masa depan yang menggema dari kantor kementerian hingga ruang-ruang diskusi anak muda. Tapi satu nada sumbang terus menggema di balik euforia: korupsi yang tak kunjung padam.
Bagaimana mungkin mimpi besar bisa diraih jika kebocoran anggaran seperti kran bocor yang dibiarkan mengalir tahun demi tahun?
Peta Masalah Korupsi: Sistemik, Mengakar, dan Canggih
Korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar soal amplop coklat di balik meja. Ia sudah naik kelas: memakai sistem, jaringan, bahkan algoritma.
- Korupsi Proyek Infrastruktur
Proyek jalan, jembatan, bahkan program digitalisasi desa kerap dikorupsi lewat mark-up, pengadaan fiktif, hingga kolusi tender. Proyek BTS 4G Kemenkominfo yang merugikan negara hingga triliunan rupiah adalah satu contoh terbaru betapa digitalisasi pun tak luput dari “dikeruk bersama”. - Korupsi Dana Pendidikan & Kesehatan
Ironis, ketika anak bangsa butuh gizi dan akses pendidikan layak, dana BOS dan bantuan kesehatan justru dipangkas oknum lewat pemotongan, pungli, hingga manipulasi data. - Korupsi Bansos dan Dana Sosial
Pandemi COVID-19 menjadi panggung kelam bagi kejahatan berjubah empati. Bansos dipotong, disunat, bahkan fiktif. Di tengah kesusahan rakyat, segelintir pejabat justru pesta pora. - Korupsi di Daerah: Kepala Daerah & ASN Terlibat
OTT KPK terus bergulir tiap tahun. Mayoritas koruptor adalah kepala daerah, DPRD, dan ASN. Artinya, korupsi bukan hanya soal pusat, tapi juga penyakit kronis yang menjalar ke pelosok. - Korupsi Digital & Manipulasi Anggaran Elektronik
Sistem e-budgeting, e-procurement, dan e-government belum sepenuhnya imun dari penyalahgunaan. Justru yang paham sistem seringkali jadi dalangnya.
Akar Masalah: Tak Cuma Uang, Tapi Mental & Sistem
- Mentalitas transaksional dalam birokrasi dan politik (jabatan = proyek).
- Hukum yang tumpul ke atas, tajam ke bawah. Hukuman tidak memberi efek jera.
- Independensi lembaga pengawas yang rentan diganggu.
- Budaya permisif di masyarakat. Koruptor masih dianggap “orang pintar yang lihai cari peluang.”
- Minimnya transparansi dan keterlibatan publik.
Langkah Menuju Indonesia Emas 2045: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Reformasi Mental & Sistemik
Pemerintah telah menyusun Peta Jalan Indonesia Emas 2045, mencakup 4 pilar besar:
- Pembangunan SDM Berkualitas
Pendidikan vokasi, beasiswa talenta digital, dan penguatan kurikulum karakter. Tapi bagaimana hasilnya jika dana pendidikan bocor di tengah jalan? - Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Fokus pada industri hijau, hilirisasi, dan ekonomi digital. Namun, korupsi di rantai logistik dan izin pertambangan tetap jadi batu sandungan. - Pemerataan & Penguatan Tata Kelola
Otonomi daerah diperluas, tapi pengawasan masih lemah. Pemimpin daerah yang korup jadi penghambat keadilan sosial. - Penguatan Ketahanan Nasional & Reformasi Birokrasi
Inisiatif Smart Government dan digital governance mulai digalakkan. Tapi perlu disertai reformasi budaya pelayanan publik dan zero tolerance pada suap.
Apa yang Perlu Dilakukan?
- KPK & Lembaga Pengawas Harus Independen
Jangan ada intervensi politik. Revisi UU KPK yang memperlemah harus ditinjau ulang. - Sanksi Sosial & Hukum Diperkuat
Koruptor harus dihukum berat dan dikenai sanksi sosial. Tak pantas koruptor bisa tampil di publik atau maju pemilu. - Transparansi Digital + Partisipasi Rakyat
Dashboard APBD, APBN, proyek pemerintah harus dibuka ke publik. Ajak masyarakat jadi auditor sosial. - Pendidikan Anti-Korupsi Mulai dari TK
Nilai kejujuran dan integritas harus jadi budaya sejak kecil, bukan sekadar pelajaran tambahan. - Pemilu Bersih, Politik Biaya Rendah
Reformasi sistem pemilu dan partai politik jadi kunci. Tanpa itu, politik uang akan terus melahirkan koruptor baru.
Indonesia Emas bukan sekadar slogan, tapi janji untuk generasi depan. Dan janji itu tak bisa ditepati jika emas kita terus digerogoti oleh tikus-tikus rakus.