News

Janji Koperasi Desa Merah Putih: 2 Juta Lebih Lapangan Kerja dan Bebas Rentenir di Kampung

Janji Koperasi Desa Merah Putih: 2 Juta Lebih Lapangan Kerja dan Bebas Rentenir di Kampung. Foto: BPMI Setpres

Janji Koperasi Desa Merah Putih: 2 Juta Lebih Lapangan Kerja dan Bebas Rentenir di Kampung. Foto: BPMI Setpres

Jakarta, gradasigo - Pemerintah optimistis program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang rencananya diluncurkan bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025 mendatang bakal menjadi pilar baru penggerak ekonomi kerakyatan di pedesaan. Program ini digadang-gadang mampu menciptakan jutaan lapangan kerja dan memangkas jerat rentenir hingga tengkulak.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan kehadiran koperasi di desa-desa ditargetkan mampu menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja. Angka tersebut diharapkan dapat menghidupkan geliat ekonomi di tingkat desa.

"Sehingga pemuda-pemuda desa ini penuh harapan. Enggak perlu merantau jadi preman, kan? Atau jadi apa gitu," ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, terciptanya lapangan kerja dan roda ekonomi yang hidup di desa akan menahan laju urbanisasi. "Yang paling penting itu, desa-desa ini banyak kerjaannya, ekonominya hidup, sehingga orang kan enggak ke mana-mana. Desa bisa berkembang lebih baik," jelasnya.

Zulhas juga menyinggung masalah klasik rantai pasok di desa yang panjang, melibatkan banyak perantara mulai dari produsen hingga warung kecil, serta praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan tengkulak. Kehadiran Kopdes Merah Putih ditujukan untuk memangkas mata rantai tersebut.

"Desa yang paling ujung itu dapat akses langsung ke pusat-pusat. Pusat keuangan, perbankan ketemu langsung, produsen, BUMN. Jadi, ini memberikan akses yang luas terhadap desa. Diharapkan nanti desa ini bisa tumbuh ekonominya, kabupaten, provinsi, Indonesia bisa menjadi lebih maju," tutupnya.

Persiapan peluncuran Kopdes Merah Putih saat ini terus dikebut, terutama terkait urusan kelembagaan dan legalitas hukum. Tahapan musyawarah desa khusus (musdesus) ditargetkan rampung pada 31 Mei 2025, diikuti proses pendaftaran legalitas di Kementerian Hukum yang dicanangkan selesai seluruhnya pada 30 Juni 2025.

Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan, hingga saat ini sudah 16.740 musdesus di berbagai desa telah terselesaikan. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, secara terpisah menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengintervensi proses penentuan ketua koperasi di masing-masing desa.

"Pembentukannya itu dari bawah, musdesus. Memang Kementerian Koperasi, kementerian lain, nyeting-nyeting ketua kopdes-nya? Enggak! Keputusan warga desa, warga desa (voting kepala/ketua kopdes)," tegas Budi Arie usai Konferensi Pers.

Ia menambahkan, penunjukan ketua koperasi sepenuhnya diserahkan pada mekanisme musyawarah warga desa. "Itu mereka punya wisdom sendiri, kita enggak (ikut) campur. Ingat, untuk penunjukan ketua kopdes enggak ada kementerian/lembaga ikut campur. Sesuai mekanisme warga masyarakat. Saya tanya, demokratis enggak? Partisipatif enggak? Ini sekaligus menjawab teman-teman yang kritik, ini tidak sesuai dengan ajaran koperasi yang partisipatif dari bawah," pungkasnya, menjawab kritik yang mungkin timbul terkait proses pembentukan.

Dengan rampungnya seluruh tahapan persiapan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan benar-benar bisa menjadi pilar baru penggerak ekonomi kerakyatan dari akar rumput, sesuai target peluncuran di Hari Koperasi 2025.

Related Post