Jakarta, Gradasigo - Di tengah menjamurnya praktik pengobatan alternatif, jaminan legalitas dan mutu lembaga pelatihan hipnoterapi kini mendesak untuk dibenahi. Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Hipnoterapi Indonesia siap menggelar Workshop Nasional Sosialisasi Kelembagaan pada Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang secara daring via Zoom Meeting.
Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan. Kolaborasi langsung dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai memperketat standardisasi industri nonformal ini. Yaya Sutarya, Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, dijadwalkan turun gunung sebagai narasumber utama demi membedah peta jalan regulasi yang kerap menjadi wilayah abu-abu di mata publik.
"Perkembangan hipnoterapi di Indonesia butuh jangkar sistemik," tegas Ketua LSK Hipnoterapi Indonesia, Iyep P. Saepudin.
Menurutnya, pembenahan dari hulu, seperti kompetensi instruktur hingga akreditasi kelembagaan adalah harga mati agar luaran SDM yang dihasilkan benar-benar kompeten, bukan sekadar bermodal sertifikat kilat.
Urgensi standardisasi ini pun langsung memantik dukungan masif dari organisasi profesi, seperti PRAHIPTI di bawah komando dr. Mardi Susanto, Sp.KJ(K), serta PKHI yang dipimpin Avifi Arka, Ph.D. Dua gerbong besar ini sepakat bahwa ekosistem penjaminan mutu lewat LSK adalah benteng terakhir menjaga profesionalisme dunia hipnoterapi di Indonesia.
Ketua Pelaksana Workshop, Dr. Danang Setyo Budi Baskoro, M.Psi., Psikolog, menambahkan bahwa forum edukasi ini dirancang cair dan terbuka. Peserta dari kalangan pengelola kursus, praktisi, hingga akademisi akan dibekali materi strategis mulai dari regulasi, peran instruktur, hingga uji kompetensi.
Pendaftaran kini telah dibuka untuk umum dengan benefit e-sertifikat. Akses informasi dan registrasi resmi dapat langsung mengunjungi portal resmi www.lskhipnoterapiindonesia.com. (*)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio