Dasar Hukum
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026
Latar Belakang & Tujuan
Menggantikan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masa kini.
Visi
Menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas profesional.
Target
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4 Pilar Perlindungan Utama
- Hukum: Kekerasan (fisik/psikis), perundungan, intimidasi, & perlakuan tidak adil
- Profesi: Cegah PHK sepihak, imbalan tidak wajar, & pembatasan pendapat
- K3: Kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam, & gangguan keamanan
- HAKI: Perlindungan Hak Cipta dan Hak Milik Industri hasil karya pendidik
Satgas Perlindungan Khusus
Dibentuk di tingkat Kementerian, Daerah (Dinas Pendidikan), dan Organisasi Profesi.
Tugas
Advokasi non-litigasi (konsultasi/mediasi) & tindak lanjut pengaduan.
Komposisi
- Pusat, Min. 9 orang (Birokrat, Akademisi, Praktisi)
- Daerah, Maks. 7 orang (Dinas Pendidikan & Akademisi)
Mekanisme Pengaduan & Penanganan
- Pengaduan resmi dilakukan melalui aplikasi khusus
- Surat tertulis atau pesan elektronik jika aplikasi terkendala
- Satgas dapat bertindak langsung tanpa pengaduan jika kasus bersifat darurat atau viral di publik.
Batas Waktu Implementasi
Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi wajib membentuk Satgas Perlindungan paling lambat 18 bulan sejak ditetapkan pada 8 Januari 2026
Berita Terkini
LKP IMDKOM Targetkan Kelompok Peserta PKW 2026 Rai...
Sleman, Gradasigo - Menjawab tantangan tingginya kebutuhan digitalisasi dan penciptaan lapangan kerja mandiri, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) IMDK...
Disdik Badung Gandeng Forum PLKP, 600 Peserta Kurs...
Badung, Gradasigo - Sebanyak 600 peserta didik dari berbagai Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Bali mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom) bidang Perho...
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Dampi...
Badung, Gradasigo - Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Dr. Yaya Sutarya, bersama Ketua Umum DPP Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatiha...
5 Ide Kursus Keterampilan buat Kamu yang Pengen Mu...
Jakarta, Gradasigo - Bikin bisnis sendiri memang kedengarannya keren banget. Tapi jujur aja, modal nekat doang sering kali bikin kita boncos di tengah...
Susah Hafal 16 Digit NIK? Ternyata Ini Rumus Rahas...
Wonosobo, Gradasigo - Pernahkah Anda mendadak panik saat diminta mengisi formulir administrasi atau aplikasi digital karena tidak hafal Nomor Induk Ke...

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio