Infografis

Bukan Sekadar Tugas, Profesi Anda Kini Dilindungi Negara. Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Image

Infografis Permendikdasemen Nomor 4 Tahun 2026

Dasar Hukum

Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026

Latar Belakang & Tujuan

Menggantikan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masa kini.

Visi

Menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas profesional.

Target

Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

4 Pilar Perlindungan Utama

  1. Hukum: Kekerasan (fisik/psikis), perundungan, intimidasi, & perlakuan tidak adil
  2. Profesi: Cegah PHK sepihak, imbalan tidak wajar, & pembatasan pendapat
  3. K3: Kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam, & gangguan keamanan
  4. HAKI: Perlindungan Hak Cipta dan Hak Milik Industri hasil karya pendidik

Satgas Perlindungan Khusus

Dibentuk di tingkat Kementerian, Daerah (Dinas Pendidikan), dan Organisasi Profesi.

Tugas

Advokasi non-litigasi (konsultasi/mediasi) & tindak lanjut pengaduan.

Komposisi

  1. Pusat, Min. 9 orang (Birokrat, Akademisi, Praktisi)
  2. Daerah, Maks. 7 orang (Dinas Pendidikan & Akademisi)

Mekanisme Pengaduan & Penanganan

  1. Pengaduan resmi dilakukan melalui aplikasi khusus
  2. Surat tertulis atau pesan elektronik jika aplikasi terkendala
  3. Satgas dapat bertindak langsung tanpa pengaduan jika kasus bersifat darurat atau viral di publik.

Batas Waktu Implementasi

Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi wajib membentuk Satgas Perlindungan paling lambat 18 bulan sejak ditetapkan pada 8 Januari 2026

Berita Terkini

Peserta Program Kecakapan Wirausaha (PKW) LKP IMDKOM Yogyakarta tampak berdiskusi intensif dalam kelompok usaha mereka di ruang kelas, Sleman, Senin (25/5/2026). Guna melatih mentalitas pasar, setiap kelompok ditantang langsung mengelola bisnis teknisi komputer mandiri dengan target keuntungan minimal Rp2 juta selama masa pelatihan. (Foto: Dok. LKP IMDKOM)

LKP IMDKOM Targetkan Kelompok Peserta PKW 2026 Rai...

Sleman, Gradasigo - Menjawab tantangan tingginya kebutuhan digitalisasi dan penciptaan lapangan kerja mandiri, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) IMDK...

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Yaya Sutarya, Ketua Umum Forum PLKP Pusat Zoelkifli M. Adam, Ketua LSK Perhotelan Aji Samsurizal, dan Ketua DPD Forum PLKP Bali I Wayan Redyasa berfoto bersama para undangan serta ratusan peserta Uji Kompetensi (Ujikom) bidang Perhotelan dan Spa di Grand Istana Rama Hotel, Kuta, Badung, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Dok. DPD Forum PLKP Bali)

Disdik Badung Gandeng Forum PLKP, 600 Peserta Kurs...

Badung, Gradasigo - Sebanyak 600 peserta didik dari berbagai Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Bali mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom) bidang Perho...

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Dr. Yaya Sutarya (batik), Ketua Umum DPP Forum PLKP Zoelkifli M. Adam (kemeja putih, kedua dari kiri), beserta jajaran LSK Perhotelan, DPD Forum PLKP Bali, dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Badung berfoto bersama di sela peninjauan Uji Sertifikasi Kompetensi Perhotelan dan Spa di Badung, Bali, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Forum PLKP))

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Dampi...

Badung, Gradasigo - Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Dr. Yaya Sutarya, bersama Ketua Umum DPP Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatiha...

Berbagai lembaga kini gencar membuka program pelatihan keterampilan praktis guna mendukung ekosistem wirausaha mandiri di Indonesia. Kursus berbasis industri kreatif dan kuliner tercatat menjadi sektor yang paling diminati oleh pelaku usaha pemula. (Foto: Ilustrasi/Gradasigo).

5 Ide Kursus Keterampilan buat Kamu yang Pengen Mu...

Jakarta, Gradasigo - Bikin bisnis sendiri memang kedengarannya keren banget. Tapi jujur aja, modal nekat doang sering kali bikin kita boncos di tengah...

Ilustrasi panduan membaca rumus rahasia 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mempermudah dalam menghafal dan memahami identitas kependudukan digital. (Ilustrasi: Dok. Gradasigo)

Susah Hafal 16 Digit NIK? Ternyata Ini Rumus Rahas...

Wonosobo, Gradasigo - Pernahkah Anda mendadak panik saat diminta mengisi formulir administrasi atau aplikasi digital karena tidak hafal Nomor Induk Ke...