Jakarta, gradasigo – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Tahun 2026, sebuah langkah strategis untuk mengentaskan pengangguran dengan target lebih dari 21.000 anak tidak sekolah (ATS) dan masyarakat pengangguran agar mampu menembus dunia kerja serta wirausaha.
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/2), menegaskan bahwa pelaksanaan program tahun ini menitikberatkan pada perluasan akses dan keberpihakan bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan pendidikan maupun pelatihan ketenagakerjaan.
Fokus kebijakan diarahkan pada wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah pascabencana, hingga kebijakan afirmasi khusus untuk wilayah Papua serta daerah lain dengan pertimbangan khusus.
Melalui Juknis 2026, pemerintah berupaya mereplikasi kesuksesan tersebut pada skala yang lebih luas melalui dua skema utama, Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Berikut adalah perbandingan target dan fokus kedua program tersebut:
|
Komponen |
Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) |
Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) |
|
Target Peserta |
ATS & Pengangguran (17–25 Tahun) |
ATS & Pengangguran (15–25 Tahun) |
|
Fokus Utama |
Pelatihan kompetensi sesuai kebutuhan industri |
Penumbuhan jiwa kewirausahaan berbasis potensi lokal |
|
Output Utama |
Kesiapan kerja dan penempatan di mitra industri |
Kemandirian ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja |
Untuk tahun anggaran 2026, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK) menargetkan total sasaran mencapai lebih dari 21.000 peserta didik.
Secara rinci, Program PKK diproyeksikan menjaring 12.780 peserta untuk dibekali keahlian teknis yang selaras dengan kebutuhan pasar global.
Sementara itu, Program PKW ditargetkan mencapai 8.730 peserta, yang selain mendapatkan pelatihan keterampilan, juga akan menerima dukungan alat usaha dan pendampingan berkelanjutan untuk merintis usaha mandiri.
Guna menjamin mutu lulusan dan akuntabilitas program, Kemendikdasmen menerapkan standar kualifikasi ketat bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang bertindak sebagai penyelenggara.
Lembaga wajib mengantongi izin operasional yang sah, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta telah beroperasi aktif minimal selama satu tahun.
Selain itu, aspek sumber daya manusia menjadi perhatian utama; instruktur pengajar harus memiliki sertifikat kompetensi yang relevan atau pengalaman profesional yang diakui secara luas di dunia kerja dan industri.
Yaya Sutarya menginstruksikan seluruh lembaga penyelenggara untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan mitra industri, mulai dari tahap penyusunan kurikulum pelatihan, penyediaan tempat praktik atau magang, hingga memastikan adanya mekanisme penempatan kerja yang jelas bagi para lulusan.
"Pendidikan nonformal kami dorong menjadi jembatan nyata sebagai solusi atas persoalan pengangguran, guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," ujar Yaya.
Yaya menambahkan bahwa Juknis 2026 disusun secara komprehensif untuk memastikan seluruh intervensi pemerintah berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam memperkuat daya saing sumber daya manusia nasional. (*)
Berita Terkini
Anggaran Fantastis Rp15 Triliun! Pemerintah Target...
Jakarta, gradasigo – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengumumkan mobilisasi besar-besaran 500.000 tenaga kerja teramp...
Kemendikdasmen Konsolidasikan 9 Kebijakan Strategi...
Depok, gradasigo – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai langkah besar dalam mentransformasi wajah pendidikan Indon...
Urgensi Kompetensi Pendidik dan Penguji Pendidikan...
Jakarta, gradasigo – Ketua Umum DPP HISPPI PNF, Rifyanto Bakri, menegaskan bahwa peningkatan standar kompetensi pendidik dan penguji merupakan harga m...
Tekan Pengangguran, Kemendikdasmen Buka Pendaftara...
Jakarta, gradasigo – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah agresif untuk memitigasi risiko pengangguran usia mu...
Tekan Angka Putus Sekolah, Kemendikdasmen Masifkan...
Jakarta, gradasigo - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi resmi mengawali langkah...

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio