Infografis

Pemerintah Resmi Merilis Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Image

Pemerintah resmi merilis Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Yogyakarta, gradasigo - Pemerintah resmi merilis Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Aturan ini menggantikan regulasi lama (Permendikbudristek 46/2023) untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih manusiawi dan inklusif.

Apa saja poin pentingnya? Simak rangkumannya!

5 Pilar Utama Sekolah Aman & Nyaman. Sekolah kini wajib menjamin keamanan warga sekolah dalam berbagai dimensi:

  1. Spiritual: Bebas beribadah dan fasilitas rumah ibadah yang layak.
  2. Fisik: Bangunan standar yang aman dan ramah disabilitas.
  3. Psikologis: Dukungan emosional dan lingkungan tanpa perundungan.
  4. Sosiokultural: Menghargai keberagaman dan kesetaraan gender.
  5. Digital: Literasi internet sehat dan perlindungan data pribadi.

Deteksi Dini: Cegah Masalah Sebelum Terjadi. Sekolah tidak lagi hanya menunggu laporan, tapi harus aktif melakukan:

  •  Pemantauan Perilaku: Mengenali perubahan sikap warga sekolah secara rutin.
  •  Identifikasi Titik Rawan: Memetakan area sekolah yang berpotensi tidak aman.
  •  Kanal Aduan Rahasia: Menyediakan tempat melapor yang mudah diakses dan dijamin kerahasiaannya.

Pokja Daerah: Benteng Baru Penanganan Kasus. Jika ada pelanggaran serius, kini ada Pokja (Kelompok Kerja) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota:

  1. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
  2. Melibatkan lintas sektor (Dinas Pendidikan, Kesehatan, hingga Kepolisian).
  3. Fokus pada pendampingan hukum, medis, dan pemulihan psikologis.

Satu Prinsip Penting: Hak Sekolah Tetap Jalan!

Meskipun seorang murid sedang dalam proses penanganan pelanggaran, hak pendidikannya tidak boleh terputus. Jika tidak terbukti bersalah, warga sekolah berhak mendapatkan pemulihan nama baik secara penuh.

Mari bersama ciptakan sekolah yang memuliakan martabat manusia! 

Berita Terkini

Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program PKK dan PKW 2026 oleh Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, secara daring pada, Selasa (3/2/2026). Foto: Tangkapan Layar Zoom

Tekan Pengangguran, Kemendikdasmen Buka Pendaftara...

Jakarta, gradasigo – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah agresif untuk memitigasi risiko pengangguran usia mu...

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus menyediakan layanan Program PKK dan PKW

Tekan Angka Putus Sekolah, Kemendikdasmen Masifkan...

Jakarta, gradasigo - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi resmi mengawali langkah...

Diklat PPIH Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede pada 10–30 Januari 2026. Foto: Dok Kemenhaj

Menuju Operasional Haji 2026, Menhaj Tekankan Komi...

Jakarta, gradasigo – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa peran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan sekad...

Pertemuan Ke-13 Para Menteri Pariwisata ASEAN–India

Perkuat Konektivitas Global, ASEAN dan India Sepak...

Jakarta, gradasigo - Di tengah upaya pemulihan ekonomi kawasan yang kian progresif, para Menteri Pariwisata se-ASEAN bersama India kembali duduk di sa...

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), berkolaborasi dengan LPDP membuka Beasiswa Garuda 2026

Memburu Kursi di Kampus Top Dunia, Melalui Beasisw...

Jakarta, gradasigo - Kabar yang dinanti ribuan siswa tingkat akhir di seluruh penjuru Indonesia akhirnya tiba. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, d...