Infografis

Pemerintah Resmi Merilis Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Image

Pemerintah resmi merilis Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Yogyakarta, gradasigo - Pemerintah resmi merilis Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Aturan ini menggantikan regulasi lama (Permendikbudristek 46/2023) untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih manusiawi dan inklusif.

Apa saja poin pentingnya? Simak rangkumannya!

5 Pilar Utama Sekolah Aman & Nyaman. Sekolah kini wajib menjamin keamanan warga sekolah dalam berbagai dimensi:

  1. Spiritual: Bebas beribadah dan fasilitas rumah ibadah yang layak.
  2. Fisik: Bangunan standar yang aman dan ramah disabilitas.
  3. Psikologis: Dukungan emosional dan lingkungan tanpa perundungan.
  4. Sosiokultural: Menghargai keberagaman dan kesetaraan gender.
  5. Digital: Literasi internet sehat dan perlindungan data pribadi.

Deteksi Dini: Cegah Masalah Sebelum Terjadi. Sekolah tidak lagi hanya menunggu laporan, tapi harus aktif melakukan:

  •  Pemantauan Perilaku: Mengenali perubahan sikap warga sekolah secara rutin.
  •  Identifikasi Titik Rawan: Memetakan area sekolah yang berpotensi tidak aman.
  •  Kanal Aduan Rahasia: Menyediakan tempat melapor yang mudah diakses dan dijamin kerahasiaannya.

Pokja Daerah: Benteng Baru Penanganan Kasus. Jika ada pelanggaran serius, kini ada Pokja (Kelompok Kerja) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota:

  1. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
  2. Melibatkan lintas sektor (Dinas Pendidikan, Kesehatan, hingga Kepolisian).
  3. Fokus pada pendampingan hukum, medis, dan pemulihan psikologis.

Satu Prinsip Penting: Hak Sekolah Tetap Jalan!

Meskipun seorang murid sedang dalam proses penanganan pelanggaran, hak pendidikannya tidak boleh terputus. Jika tidak terbukti bersalah, warga sekolah berhak mendapatkan pemulihan nama baik secara penuh.

Mari bersama ciptakan sekolah yang memuliakan martabat manusia! 

Berita Terkini

Gedung Samsat Sleman, Kamis (2/4/26) Foto: Dok Pribadi

Hanya Hitungan Jam! Tips Mengurus Sendiri Pajak 5...

SLEMAN, Gradasigo – Mengurus pajak kendaraan lima tahunan atau ganti plat nomor sering kali menjadi momok bagi pemilik kendaraan. Bayangan antrean pan...

Shopee Live vs TikTok Live, Alasan Mengapa 'Intent to Buy' Jadi Kunci Dominasi Pasar. Gambar: Ilustrasi AI

Tak Lagi Silau Nama Besar Artis, Konsumen Live Sho...

SLEMAN, Gradasigo – Uap kopi dari gelas-gelas yang mulai mendingin di sudut ruang Gradasigo menjadi saksi bisu sebuah diskusi panjang pada Kamis (2/4/...

Komunitas Pingpong Marahi Sehat Yogyakarta

Memaknai Pingpong sebagai Jalan Pengabdian kepada...

SLEMAN, Gradasigo – Di atas meja hijau berukuran 2,74 meter, sebuah bola seluloid ringan meluncur cepat, memantul di antara dua sisi yang saling berad...

Soslialiasasi Sertifikasi Halal Kepada Pengurus IIBF DIY. Foto: Istimewa

Wajib Halal 2026, Mengapa Pelaku Usaha Harus Seger...

YOGYAKARTA, Gradasigo – Di tengah akselerasi transformasi industri halal di Indonesia, gelombang keresahan mulai menyapu para pelaku usaha. Pemicunya...

Tim Gradasigo berdiskusi dengan Miftah Yahya mengenai transformasi digital gradasigo.com di Kantor Yogyakarta, Selasa (31/3/2026). (Foto: Istimewa)

Ruang Kreasi Gradasigo, Siapkan Platform Literasi...

YOGYAKARTA, Gradasigo – Di belantara digital yang serba cepat, kualitas konten saja ternyata tidak lagi cukup untuk memenangkan hati pembaca. Bayangka...