New York, gradasigo - Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan utama dalam dinamika perdagangan internasional.
Langkah-langkah proteksionis ini tidak hanya mempengaruhi ekonomi Amerika Serikat, tetapi juga memiliki implikasi luas bagi perekonomian global, termasuk Indonesia.
Mari kita telaah lebih dalam mengenai kebijakan ini, dampaknya, reaksi dari berbagai negara, serta komentar dari para pemangku kepentingan di Indonesia.?
Latar Belakang Penerapan Tarif
Pada Februari 2025, Presiden Trump mengumumkan penerapan tarif sebesar 25% pada impor baja dan aluminium tanpa pengecualian.
Langkah ini diambil dengan alasan untuk melindungi industri dalam negeri dan mengurangi defisit perdagangan AS. Namun, kebijakan ini memicu kekhawatiran akan potensi perang dagang dan dampak negatif terhadap ekonomi global.
Dampak Ekonomi Global
Penerapan tarif ini diperkirakan akan meningkatkan rata-rata tarif AS menjadi sekitar 22%, level tertinggi sejak 1910. Ekonom dari Fitch Ratings, Olu Sonola, memperingatkan bahwa banyak negara kemungkinan akan mengalami resesi akibat kebijakan ini.
Negara-negara di Asia, terutama China dan Vietnam, diprediksi akan merasakan dampak paling signifikan, sementara Kanada dan Meksiko mungkin menghadapi konsekuensi yang lebih ringan.
Reaksi Internasional
Kebijakan tarif Trump tidak hanya menargetkan rival tradisional seperti China, tetapi juga sekutu dekat AS. Negara-negara seperti Inggris, Vietnam, Kanada, dan Meksiko, yang sebelumnya menjalin hubungan dagang erat dengan AS, turut terkena dampaknya. Hal ini menimbulkan ketidakpastian global dan potensi retaliasi dari negara-negara tersebut.
Dampak pada Indonesia
Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena dampak signifikan dari kebijakan tarif Trump. Presiden Trump menetapkan tarif sebesar 32% untuk barang impor asal Indonesia yang masuk ke AS.
Tarif ini merupakan 'timbal balik' karena Indonesia sebelumnya mengenakan tarif terhadap barang dari AS yang masuk ke Indonesia.
Trump menyatakan bahwa Indonesia telah mengenakan tarif 64% untuk barang-barang dari AS, sehingga AS membalas dengan tarif 32% untuk barang dari Indonesia yang masuk ke AS.
Kebijakan tarif ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak di Indonesia. Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pemerintah perlu segera merespons kebijakan ini dengan langkah-langkah strategis untuk melindungi perekonomian nasional.
Sementara itu, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Deni Puspa Purbasari, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, melihat bahwa kebijakan Trump ini juga membuka peluang bagi Indonesia.
Jika negara yang terekspos tarif resiprokal menghadapi kenaikan biaya ekspor ke AS, Indonesia dapat mencari pasar alternatif dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Namun, ekonom Eisha Rachbini memperingatkan bahwa penurunan daya saing akibat kebijakan tarif Trump ini bisa mengakibatkan penurunan ekspor ke AS, serta mendorong eksportir untuk mencari pasar alternatif.
Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Trump membawa implikasi luas bagi perekonomian global dan Indonesia. Meskipun bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri AS, langkah ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi resesi global dan peningkatan harga bagi konsumen.
Di Indonesia, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu merumuskan strategi yang tepat untuk menghadapi tantangan ini, termasuk mencari pasar alternatif dan meningkatkan daya saing produk lokal.