Yogyakarta, Gradasigo – Sejumlah tokoh adat dan pemerintah daerah di Pulau Jawa mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada malam 1 Suro, yang tahun ini jatuh pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Imbauan ini diperkuat karena momen tersebut juga bertepatan dengan malam Jumat Kliwon, kombinasi waktu yang dalam tradisi Jawa dianggap memiliki nilai spiritual tinggi dan bersifat sakral.
1 Suro merupakan penanda tahun baru dalam kalender Jawa yang diiringi dengan berbagai bentuk ritual dan tirakatan. Ketika bertepatan dengan malam Jumat Kliwon—hari yang dianggap memiliki energi metafisik kuat—masyarakat adat biasanya memilih untuk tidak keluar rumah demi menjaga keharmonisan batin dan spiritual.
"Ini bukan larangan resmi, melainkan bentuk penghormatan terhadap malam yang dipercaya memiliki kekuatan spiritual tinggi. Biasanya masyarakat memilih melakukan tirakatan, berdoa, atau merenung di rumah," ujar Ki Surodarmo, tokoh budaya dari Gunungkidul.
Dalam budaya Jawa, malam 1 Suro kerap dimaknai sebagai saat untuk refleksi diri dan memperkuat hubungan spiritual dengan Tuhan maupun leluhur. Di beberapa wilayah seperti Ponorogo, Wonogiri, dan Kulon Progo, masyarakat bahkan masih memegang larangan adat untuk tidak keluar rumah selepas Maghrib hingga Subuh keesokan harinya.
Berbagai kegiatan masyarakat seperti pasar malam, hiburan rakyat, dan pertunjukan seni dilaporkan akan ditunda untuk menjaga suasana khusyuk dan hening.
Pihak kepolisian menyatakan tidak ada larangan resmi yang dikeluarkan, namun aparat tetap bersiaga untuk menjaga keamanan lingkungan. Kapolsek Wonosari, Kompol Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya menghormati tradisi masyarakat dan mengimbau warga agar tetap waspada terhadap informasi yang tidak akurat.
"Kami tidak melarang warga untuk beraktivitas, namun kami mendorong sikap bijak, terutama agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu mistis yang menyesatkan," ujarnya.
Meskipun tidak semua generasi muda memahami makna filosofis malam 1 Suro, sebagian besar tetap memilih menghormatinya. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelestarian budaya lokal sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan leluhur.
"Saya tidak terlalu mempercayai hal mistis, tapi keluarga saya rutin tirakatan setiap malam 1 Suro. Saya ikut sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi," ujar Arif Wibowo (27), warga Sleman.
Malam 1 Suro bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan bagian dari identitas budaya yang hidup dalam masyarakat Jawa. Imbauan untuk tidak keluar rumah pada 26 Juni 2025 malam merefleksikan upaya menjaga keseimbangan spiritual, menghormati tradisi, dan memperkuat nilai introspektif di tengah kehidupan modern yang serba cepat.