News

Usai Rakortas Pangan, Mentan : Pupuk ZA Sudah Bisa di Gunakan Petani Tebu Plasma

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan kabar pupuk ZA subsidi kini sudah dapat diberikan kepada petani tebu plasma. Foto: doc pertanian.go.id

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan kabar pupuk ZA subsidi kini sudah dapat diberikan kepada petani tebu plasma. Foto: doc pertanian.go.id

 Jakarta, Gradasigo - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan kabar menggembirakan bagi petani tebu di seluruh Indonesia. Usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bidang pangan bersama sejumlah kementerian dan lembaga, pemerintah memutuskan bahwa pupuk ZA subsidi kini sudah dapat diberikan kepada petani tebu plasma.

“Untuk petani tebu seluruh Indonesia, ZA sudah bisa diberikan. Itu pupuk subsidi. Alhamdulillah, sekarang sudah sesuai dengan kebutuhannya. Ini kabar menggembirakan bagi seluruh petani,” ujar Mentan Amran usai menghadiri Rakortas pangan di Kantor Pusat Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (17/7).

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para petani tebu, mengingat sebelumnya pupuk ZA tidak lagi tersedia dalam skema subsidi, sehingga mereka harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga jauh lebih mahal. Kondisi tersebut telah meningkatkan biaya produksi dan menjadi keluhan utama di kalangan petani. 

Sebagai informasi, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas strategis yang terdaftar dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), yaitu, Tanaman pangan: padi, jagung, kedelai ; Hortikultura: cabai, bawang merah, bawang putih; Perkebunan: tebu rakyat, kakao, dan kopi. 

Namun, dalam implementasinya, pupuk ZA sempat tidak tersedia di lapangan sebagai pupuk bersubsidi, termasuk untuk komoditas tebu, padahal pupuk tersebut sangat dibutuhkan oleh petani.

Petani tebu menyayangkan hal tersebut karena pupuk ZA mengandung unsur nitrogen dan belerang yang sangat penting bagi pertumbuhan tanaman tebu serta mampu meningkatkan rendemen atau kadar gula dalam batang tebu. 

“Kita ini diberi tugas langsung oleh Presiden Prabowo untuk wujudkan swasembada tebu. Pertanyaannya, bagaimana kita bisa swasembada kalau tidak kita dukung dengan pupuk memadai? Sekarang sudah dijawab. Pemerintah hadir untuk petani. ZA subsidi kembali dibuka untuk petani tebu,” tegas Mentan Amran.

Langkah pemerintah untuk kembali membuka akses pupuk ZA subsidi bagi petani tebu dipandang strategis dalam mendukung peningkatan produktivitas tebu nasional. Selain itu, distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan nasional dan menekan biaya produksi petani.

“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung petani, terutama di sentra-sentra produksi pangan. Ketahanan pangan harus dibangun dari bawah, dari petani,” tegas Mentan Amran.

Dengan dibukanya kembali akses terhadap pupuk ZA subsidi, diharapkan para petani tebu, khususnya petani plasma, dapat lebih optimal dalam menjalankan budidaya dan meningkatkan produktivitas lahan mereka.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan produktivitas dan semangat petani tebu meningkat. Target kita swasembada gula nasional dapat tercapai lebih cepat dan ini harus berkelanjutan,” kata Mentan Amran . 

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan  yang memimpin Rakortas, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi memang diperuntukkan untuk petani skala kecil, termasuk petani tebu.

“Pupuk itu untuk petani-petani yang dua hektare itu memang semua dapat, termasuk petani jagung dan petani tebu. Nah, tebu itu kan memang tidak pakai NPK, tapi ZA. Jadi, dalam rapat tadi kita tukar agar sesuai dengan kebutuhannya,” tukas Menko Zulkifli.

Dilansir dari laman pertanian.go.id

Related Post