Jakarta, gradasigo - Para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari, yang diduga korban eksploitasi dan penyiksaan, didampingi Komnas HAM mengadukan nasibnya agar mendapatkan keadilan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Atas aduan tersebut, Komisi XIII DPR berkomitmen untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia terhadap para anggotanya pada periode 1970 hingga 1990 sesuai hukum yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso mengatakan, kasus eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Menurut dia, pengakuan para korban sudah dikuatkan oleh investigasi dari Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikan Sugiat usai menggelar rapat dengan pemain sirkus OCI dan Komisi XIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). "Kalau dari temuan, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukum dan para korban dan dikuatkan oleh temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, ini pelanggaran berat," ujar Sugiat.
"Ada beberapa pasal bahkan UUD 1945 dan beberapa pasal di ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional, ini pelanggaran berat," sambung dia.
Sugiat menyesalkan tindakan eksploitasi yang bahkan dilakukan sejak korban masih berusia 2 tahun. Dia menyebut, penjualan yang dilakukan orangtua korban bisa menjadi pintu masuk menuju ranah pidana.
"Bahwa mereka ternyata dari umur 5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, bahkan ada yang 8 tahun itu sudah diperjualbelikan. Si OCI yang membeli, Oriental Circus Indonesia yang membeli. Penjualnya adalah orangtuanya. Saya pikir itu bisa pintu masuk ke tindak pidananya," ujar Sugiat.
Sebelumnya, sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI menguak kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia.
Cerita memilukan ini diungkap para perempuan tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025), saat mengadukan pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.