Madiun, gradasio - Ketika operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimpa Wali Kota Madiun, Maidi, semesta tata kelola pemerintahan daerah mendadak serasa memutar ulang film yang sama: janji perubahan, pujian publik, lalu pertanyaan tajam tentang etika dan akuntabilitas. Kasus ini bukan sekadar headline—ia adalah luka sosial yang membuka banyak pertanyaan tentang relasi kekuasaan, harapan rakyat, dan aturan main demokrasi.
Pada 19 Januari 2026, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Maidi, dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan fee proyek dan dana CSR di kota kecil yang sering disebut sebagai contoh pembangunan perkotaan. Dari jumlah itu, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, di antaranya Wali Kota Maidi sendiri. Dari proses gelar perkara, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Maidi, bersama Kepala Dinas PUPR dan seorang pihak swasta.
Masyarakat Madiun: Antara Dukungan dan Kecewa
Di jalanan dan timeline, respons warga bercampur. Sebagian mendukung Maidi secara emosional—mengingatkan pada trotoar rapi, taman yang berseri, ruang publik yang terawat; bukti kerja keras kepala daerah yang dulu dianggap membawa perubahan nyata. Solidaritas mereka tidak hanya retorika, tetapi cermin terkoyaknya kepercayaan ketika figur publik yang mereka banggakan terseret isu hukum.
Namun di sisi lain, banyak juga yang merasa dikhianati. Bukan sekadar kekecewaan biasa, tetapi rasa bahwa pembangunan tanpa integritas hanyalah façade yang mudah runtuh ketika dilihat lebih dekat. Ini menjadi pelajaran pahit: bukan hanya hasil yang diperhitungkan, tetapi cara mencapainya. Publik ingin jalan mulus, tetapi mereka juga ingin proses yang bersih.
Pengamat Politik: Masalah Sistemik, Bukan Sekadar Individu
Bagi pengamat politik dan tata pemerintahan, peristiwa ini berbicara lebih serius daripada satu nama. Pertama, kasus Maidi menunjukkan bagaimana kepala daerah yang punya “brand” kuat bisa menikmati toleransi sosial yang tinggi bahkan ketika ada praktik administrasi yang mencurigakan. Kebiasaan memberi “kepada yang berprestasi dulu” dapat membentuk bias sosial yang mengaburkan batas antara prestasi kerja dan praktik koruptif.
Kedua, ini menghidupkan ulang diskusi soal kelemahan sistem pengadaan dan pengelolaan dana CSR. Bila prosedur internal longgar, relasi bisnis-politik tidak terkontrol, dan audit tidak efektif, bahkan orang yang mempunyai rekam jejak baik sekalipun mudah sekali terjerembab dalam konflik kepentingan. Reformasi tidak bisa menunggu—ia harus dimulai dari kontrol internal yang kuat, rotasi pejabat strategis, dan aturan konflik kepentingan yang tegas.
Hukum dan Moral: Di Antara Dua Tuhan
Secara hukum, OTT adalah bukti awal yang kuat, bukan vonis mutlak. KPK telah menetapkan tiga tersangka berdasarkan bukti awal; Maidi termasuk di antaranya. Proses hukum harus berjalan adil—baik itu temuan konfirmasi kesalahan maupun pembuktian sebaliknya. Tetapi bicara moral publik, ada dinamika yang lebih luas: Apakah integritas diprioritaskan setara dengan pembangunan infrastruktur?
Pembangunan yang bersih bukan hanya soal trotoar berliku atau taman kota yang Instagrammable—itu soal cara kita menjalankan negara kecil bernama “kota”. Ketika dana yang semestinya untuk kesejahteraan masyarakat dipergunakan sebagai alat tawar-menawar, yang dirugikan bukan hanya finansial, tetapi ruang kepercayaan sosial.
Refleksi Akhir
Kasus Maidi mengajarkan bahwa:
- Integritas dan pembangunan harus berjalan bersama, bukan saling menutup mata.
- Publik berhak mendapatkan proses hukum yang transparan, bukan sekadar keriuhan berita.
- Reformasi tata kelola birokrasi adalah tugas bersama — bukan hanya urusan lembaga antikorupsi.
Jika Maidi terbukti bersalah, hukum harus dijalankan seadil-adilnya. Jika tidak, penegakan hukum yang adil tetap memperkuat fondasi demokrasi kita. Di antara dua kemungkinan itu, pelajaran terbesar adalah: tidak ada pembangunan yang benar-benar abadi tanpa tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Dan bagi setiap kota kecil yang ingin berkembang: bangunlah bukan hanya infrastruktur, tetapi juga kepercayaan. Itu adalah jalan panjang yang jauh lebih penting daripada trotoar terindah sekalipun. Wallahu a'lam

Kusbeni Abdulloh