Jakarta, gradasigo - Tantangan ekonomi yang masih membayangi terlihat jelas dari data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam kurun waktu hanya empat bulan pertama tahun 2025, yakni dari Januari hingga April, tercatat sebanyak 24.036 pekerja di seluruh Indonesia telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Angka tersebut menunjukkan laju PHK yang signifikan dan jauh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa jumlah 24.036 orang yang terkena PHK di awal tahun ini sudah mencapai "sekitar sepertiga lebih" dari total PHK sepanjang tahun 2024 lalu yang berjumlah 77.965 orang.
"Saat ini sudah terdata adalah sekitar 24 ribu. Jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu, itu meningkat," tegas Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5).
Menurut Yassierli, gelombang PHK paling banyak terkonsentrasi di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau. Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat pertama dengan angka PHK tertinggi, mencapai 10.677 orang. Angka ini, berdasarkan data Kemnaker yang dipaparkan, menyumbang sekitar 57,37?ri total angka PHK yang tercatat.
Dilihat dari sektor usaha, industri pengolahan menjadi bidang yang paling terpukul dengan mencatatkan 16.801 orang pekerja yang dirumahkan.
Sektor perdagangan besar dan eceran menyusul di posisi kedua dengan total 3.622 orang yang terkena PHK, diikuti oleh sektor aktivitas jasa lainnya di posisi ketiga dengan 2.012 orang.
Yassierli juga memaparkan bahwa setidaknya ada 25 penyebab terjadinya PHK, namun tujuh di antaranya merupakan faktor paling dominan.
Tiga penyebab utama yang disorot adalah kerugian atau penutupan perusahaan akibat penurunan permintaan dari pasar domestik maupun internasional; keputusan perusahaan merelokasi pabrik demi menekan biaya operasional, terutama upah; serta munculnya kasus perselisihan hubungan industrial yang berujung pada pemutusan kerja.
Data ini mengindikasikan adanya tekanan yang berkelanjutan pada beberapa sektor industri dan perdagangan di Tanah Air, yang berujung pada dampak sosial berupa hilangnya pekerjaan bagi puluhan ribu masyarakat.
Sumber: TV Parlemen