Jakarta, gradasigo - Indonesia membidik peluang besar di tengah krisis demografi yang melanda Jepang. Dengan kebutuhan tenaga kerja asing yang diproyeksikan mencapai 820 ribu orang hingga tahun 2029, Indonesia memposisikan diri sebagai mitra strategis untuk mengisi celah tersebut melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil dan tersertifikasi.
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa momentum ini harus dikelola secara terstruktur.
Ia menyebut, kunci utama memenangkan persaingan global ini terletak pada penguatan kualitas pelatihan di dalam negeri.
"Jepang adalah pasar yang sangat kompetitif dengan standar disiplin yang tinggi. Kita tidak bisa sekadar mengirim orang; kita harus mengirim tenaga profesional yang siap pakai, punya karakter, dan fasih secara bahasa," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut dalam acara Deklarasi PELBAJINDO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/26).
Data menunjukkan bahwa Jepang tengah berjuang menghadapi fenomena penuaan penduduk (aging population).
Dari total kebutuhan 820 ribu tenaga kerja asing dalam lima tahun ke depan, Indonesia berpeluang memasok sekitar 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja.
Sektor-sektor yang menjadi prioritas meliputi perawatan lansia (caregiver), pertanian, konstruksi, manufaktur, hingga perhotelan.
Langkah ini, menurut Bamsoet, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pengembangan kualitas SDM sebagai pilar pembangunan.
Di sisi lain, program penempatan PMI yang terencana menjadi solusi konkret atas tantangan pengangguran domestik. Berdasarkan data BPS per Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka Indonesia masih berada di angka 4,85 persen.
Lebih dari sekadar solusi lapangan kerja, sektor migran terbukti menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Sepanjang tahun 2024, kontribusi remitansi dari para pekerja migran tercatat menembus angka Rp250 triliun.
"Ini angka yang sangat signifikan. PMI bukan hanya pahlawan devisa secara simbolis, mereka adalah aktor nyata yang menopang daya beli dan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global," tambah Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia.
Senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menekankan bahwa kesuksesan PMI di luar negeri sangat ditentukan oleh persiapan di hulu.
Sertifikasi kompetensi dan pemahaman budaya kerja bukan hanya syarat administratif, melainkan instrumen perlindungan diri bagi pekerja itu sendiri.
Dukungan serupa datang dari Dirjen Perlindungan PMI KP2MI, Rinardi Rusman, serta Deputi Menko Pemberdayaan Masyarakat, Leontinus Alpha Edison. Mereka bersepakat bahwa penguatan sistem pelatihan adalah harga mati.
Tanpa integritas pada lembaga pelatihan, peluang emas di Jepang dikhawatirkan justru akan menjadi beban masalah ketenagakerjaan di masa depan.
Melalui PELBAJINDO, diharapkan tercipta ekosistem pelatihan yang transparan dan berkualitas, guna memastikan setiap warga negara yang berangkat ke Jepang memiliki daya tawar yang kuat serta mendapatkan perlindungan hukum dan penghasilan yang layak. (*)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio