Jakarta, gradasigo – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa peran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan sekadar menjalankan tugas teknis, melainkan memikul amanah besar negara untuk melayani jemaah.
Penegasan ini disampaikan dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH yang dirancang untuk mendongkrak standar kualitas layanan haji Indonesia tahun 2026.
Pemerintah memandang perlunya penguatan mentalitas dan kompetensi petugas mengingat tantangan operasional di lapangan yang semakin dinamis.
Menhaj menginstruksikan seluruh elemen PPIH untuk menanamkan jiwa pengabdian total guna memastikan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Diklat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menyamakan persepsi dan standar operasional di seluruh lini pelayanan.
Para petugas dibekali dengan berbagai keterampilan, mulai dari manajemen krisis, mitigasi risiko kesehatan, hingga pendampingan jemaah lansia yang menjadi prioritas utama pemerintah.
"Ini adalah amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kualitas layanan yang kita berikan adalah cerminan dari kehadiran negara bagi para tamu Allah," tegas Menhaj di hadapan ratusan peserta diklat.
Dalam arahannya, Menhaj menjabarkan beberapa poin krusial yang harus dipedomani oleh setiap petugas:
Pertama: Petugas dilarang keras mengutamakan kepentingan pribadi dan harus selalu siap siaga dalam situasi apa pun.
Kedua: Menghadapi cuaca ekstrem dan padatnya mobilisasi jemaah, fisik dan mental petugas menjadi kunci keberhasilan operasional.
Ketiga: Kerja sama tim yang solid antara petugas layanan umum, kesehatan, dan pembimbing ibadah menjadi faktor penentu kepuasan jemaah.
Melalui pembekalan yang ketat ini, Pemerintah Indonesia menargetkan indeks kepuasan jemaah haji tahun 2026 dapat melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.
Inovasi layanan yang didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul selama fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Upaya penguatan kualitas SDM ini sejalan dengan visi transformasi digital dan sistem pelayanan haji yang lebih modern dan inklusif. (*)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio