Jakarta, gradasigo – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah agresif untuk memitigasi risiko pengangguran usia muda melalui penguatan pendidikan vokasi non-formal.
Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah resmi meluncurkan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang menyasar ribuan anak putus sekolah di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini dimulai dengan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) penyelenggaraan yang dipimpin langsung oleh Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, secara daring pada Selasa (3/2/2026).
Pertemuan yang diikuti lebih dari 3.000 lembaga kursus dan pemangku kepentingan ini menjadi krusial untuk menyelaraskan standar pelatihan dengan dinamika industri yang kian kompetitif.
Fokus utama tahun ini adalah Anak Putus Sekolah (APS) dan lulusan SMK yang belum terserap pasar kerja.
Yaya Sutarya menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pelatihan singkat tanpa arah, melainkan intervensi negara untuk memastikan setiap anak muda memiliki daya tawar di pasar kerja.
"Pemerintah ingin memastikan setiap anak muda, terutama yang terkendala biaya, memiliki kesempatan setara untuk berdaya saing. Kita bicara soal standar domestik sekaligus global," ujar Yaya di hadapan para pimpinan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) serta Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia.
Program dibagi menjadi dua jalur utama untuk mengakomodasi kebutuhan ekonomi yang berbeda.
Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dirancang sebagai fast track (jalur cepat) bagi mereka yang ingin segera masuk ke dunia kerja. Program ini mengedepankan prinsip link and match yang ketat, di mana output akhirnya adalah sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja di perusahaan mitra.
Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) menargetkan penciptaan ekosistem usaha baru. Selain keterampilan teknis, peserta dibekali mentalitas wirausaha dan bantuan modal berupa peralatan untuk merintis unit bisnis mandiri.
Menjawab tantangan akuntabilitas, Kemendikdasmen mengintegrasikan seluruh proses pengajuan hingga pengelolaan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Digitalisasi ini bertujuan menutup celah subjektivitas dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran kepada lembaga yang benar-benar kompeten.
Guna menjaga kualitas penyelenggaraan PKK dan PKW, Ditsuslat melibatkan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia, organisasi mitra, asosiasi profesi dan dunia usaha dan industri.
Langkah ini didukung penuh oleh berbagai asosiasi profesi dan dunia industri (DUDI), mempertegas bahwa kurikulum yang diajarkan relevan dengan kebutuhan lapangan kerja terkini.
Sosialisasi yang ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube KursusKita ini menandai dimulainya periode pendaftaran bagi lembaga kursus, PKBM, dan Satuan Pendidikan non-formal lainnya.
Pemerintah mengundang seluruh lembaga yang memenuhi kriteria untuk segera mengakses informasi jadwal pelaksanaan dan tautan pendaftaran melalui laman resmi kementerian.
Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga kursus, dan industri, program PKK dan PKW 2026 diharapkan menjadi katalisator utama dalam menurunkan angka kemiskinan melalui pemberdayaan SDM produktif. (*)

Muhammad Sidik Kaimuddin Tomsio