News

PN Palembang Pindah Sementara ke Museum Tekstil, Renovasi Gedung Demi Tingkatkan Pelayanan Hukum

PN Palembang Pindah Sementara ke Museum Tekstil, Renovasi Gedung Demi Tingkatkan Pelayanan Hukum. Foto: dok. gradasigo

PN Palembang Pindah Sementara ke Museum Tekstil, Renovasi Gedung Demi Tingkatkan Pelayanan Hukum. Foto: dok. gradasigo

Palembang, gradasigo – Kabar penting bagi masyarakat Palembang yang membutuhkan pelayanan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Palembang berencana untuk melakukan relokasi operasional sementara ke Gedung Museum Tekstil yang terletak di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, seiring dengan rencana renovasi besar-besaran terhadap infrastruktur gedung PN Palembang, terutama pada bagian yang melayani masyarakat secara langsung.

Ketua PN Palembang, Agus Walujo Tjahjono SH MHum, pada Selasa, 8 April 2025, menjelaskan bahwa wacana relokasi sementara ini merupakan tindak lanjut dari kebutuhan untuk memperbaiki dan memodernisasi gedung pengadilan, khususnya fasilitas pelayanan hukum yang sudah memerlukan pembaruan. Renovasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan efisien bagi para pencari keadilan.

“Dalam relokasi ini, PN Palembang akan memanfaatkan Gedung Museum Tekstil untuk keperluan ruang sidang dan ruang kerja unit pendukung lainnya, sampai proses renovasi selesai,” ungkap Agus saat diwawancarai di sela-sela acara halal bihalal di lingkungan PN Palembang.

Ia menambahkan bahwa pemindahan operasional ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa renovasi.

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa rencana relokasi sementara ke Gedung Museum Tekstil tersebut diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan April 2025 ini. Tim dari PN Palembang sedang melakukan persiapan akhir untuk memastikan proses perpindahan berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga, lanjut Agus, pada awal Mei mendatang seluruh operasional termasuk sejumlah agenda persidangan akan dilakukan seluruhnya di Gedung Museum Tekstil tersebut.”

Ia meyakinkan bahwa meskipun lokasi operasional berpindah, komitmen PN Palembang untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat tidak akan berubah.

Ketua PN Palembang juga menyampaikan kabar baik mengenai kesiapan Gedung Museum Tekstil untuk menampung operasional pengadilan. Menurutnya, persiapan di lokasi sementara tersebut sudah mencapai sekitar 90 persen. Ini termasuk renovasi ruangan yang akan digunakan sebagai ruang sidang, ruangan hakim, ruangan panitera, serta ruangan untuk unit-unit pendukung lainnya.

“Untuk kesiapan di sana sudah mencapai 90 persen, termasuk renovasi ruangan sidang hingga ruangan hakim, panitera dan lain sebagainya sudah dipersiapkan di sana,” ungkapnya dengan optimis.

Ia berharap dengan persiapan yang matang ini, proses relokasi dapat berjalan sesuai rencana dan pelayanan hukum dapat segera kembali normal di lokasi sementara.

Lebih lanjut diterangkan oleh Agus Walujo Tjahjono, bahwa rencana relokasi ini telah melalui proses koordinasi dan kerja sama yang baik antara PN Palembang dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan sejak bulan Januari 2025. Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

“Dikatakannya, dalam kerja sama tersebut, Pemprov telah memberikan bantuan untuk renovasi, termasuk pembangunan ruang tahanan untuk pria, wanita, dan anak-anak, yang masing-masing akan memiliki ruang terpisah.”

Bantuan dari Pemprov Sumsel ini sangat krusial dalam memastikan bahwa Gedung Museum Tekstil dapat memenuhi standar operasional sebuah pengadilan, termasuk dalam hal keamanan dan fasilitas penunjang lainnya.

Salah satu tantangan dalam relokasi ini adalah bagaimana mengubah fungsi Gedung Museum Tekstil yang semula merupakan ruang pameran menjadi tempat yang layak untuk operasional pengadilan. Interior gedung yang sebelumnya berupa aula (hall) akan dibagi menjadi beberapa ruang sidang dengan melakukan penyekatan ulang.

“Rencananya akan tersedia lima ruang sidang yang disiapkan untuk operasional pelayanan hukum sekaligus sebagai sarana edukasi sejarah peradilan.”

Pemilihan Museum Tekstil sebagai lokasi sementara juga memiliki nilai simbolis, di mana sebuah bangunan bersejarah akan menjadi saksi bisu proses penegakan hukum di Palembang. Selain itu, keberadaan pengadilan di museum diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk lebih mengenal sejarah peradilan di daerah tersebut.

PN Palembang juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait dalam proses peradilan, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Koordinasi ini bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan sidang selama masa relokasi, termasuk apakah sidang akan berlangsung secara daring (online) atau tatap muka.

Keputusan mengenai mekanisme persidangan akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keamanan, efisiensi, dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat. PN Palembang berkomitmen untuk memastikan bahwa proses peradilan tetap berjalan lancar dan adil meskipun berada di lokasi sementara.

Sementara relokasi sementara ke Museum Tekstil akan segera dilakukan, PN Palembang juga memiliki rencana jangka panjang untuk membangun gedung baru yang lebih modern dan representatif. Menurut Agus Walujo Tjahjono, pembangunan fisik gedung baru PN Palembang direncanakan akan dimulai pada bulan Mei 2025, dengan target penyelesaian pada akhir tahun yang sama.

“Gedung Tipikor yang sebelumnya berada di bagian depan akan dibongkar untuk menyesuaikan dengan desain baru sesuai standar Mahkamah Agung,” ujar Ketua PN Palembang.

Desain baru gedung PN Palembang akan mengadopsi standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan fasilitas yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan operasional pengadilan modern.

Salah satu aspek penting dalam desain gedung baru PN Palembang adalah upaya untuk mengantisipasi risiko banjir yang pernah terjadi sebelumnya di kawasan tersebut. Untuk itu, lahan tempat gedung baru akan dibangun rencananya akan dilakukan penimbunan sekitar 50 cm. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir dan memastikan keamanan serta kelancaran operasional pengadilan di masa depan.

Lebih lanjut dikatakan oleh Ketua PN Palembang, bahwa anggaran untuk pembangunan gedung baru ini diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA), yang menunjukkan dukungan penuh dari tingkat pusat terhadap upaya modernisasi infrastruktur peradilan di Palembang.

“Setelah sempat mengalami pemblokiran anggaran karena efisiensi dari pemerintah pusat, dana akhirnya dibuka kembali pada pertengahan Maret 2025, memungkinkan kelanjutan proses pembangunan.”

Sempat adanya kendala terkait pemblokiran anggaran menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam proyek pembangunan infrastruktur publik, namun dengan dibukanya kembali dana tersebut, harapan untuk memiliki gedung PN Palembang yang baru semakin dekat.

PN Palembang menyadari pentingnya menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat selama proses relokasi. Untuk meminimalisir gangguan, proses pemindahan operasional dari gedung lama ke Gedung Museum Tekstil direncanakan akan dilakukan secara serentak pada hari Jumat sore. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik tidak akan terganggu pada hari kerja berikutnya, yaitu pada hari Senin.

“Tim teknis termasuk divisi IT juga telah mulai menyiapkan infrastruktur pendukung agar proses relokasi berjalan lancar.” Persiapan infrastruktur teknologi informasi (IT) sangat penting untuk memastikan bahwa sistem informasi pengadilan tetap berfungsi dengan baik di lokasi sementara, termasuk akses ke data perkara dan sistem administrasi lainnya.

Ketua PN Palembang menegaskan bahwa relokasi sementara ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Palembang. Dengan gedung yang lebih baik dan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan para hakim, panitera, dan staf pengadilan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, relokasi ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum di wilayah Palembang dan Sumatera Selatan secara keseluruhan. Dengan koordinasi yang baik antara PN Palembang, Kejaksaan, Kepolisian, dan Lapas, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Gedung Museum Tekstil yang akan menjadi lokasi operasional sementara PN Palembang memiliki nilai sejarah tersendiri bagi Kota Palembang. Bangunan ini dulunya merupakan bagian dari kompleks perkantoran pemerintah kolonial Belanda dan telah beberapa kali mengalami perubahan fungsi hingga akhirnya menjadi museum yang menyimpan berbagai koleksi kain tradisional khas Sumatera Selatan.

Pemilihan Gedung Museum Tekstil sebagai lokasi sementara pengadilan menjadi menarik karena menggabungkan fungsi pelayanan publik dengan pelestarian cagar budaya. Diharapkan, masyarakat yang datang ke museum untuk urusan pengadilan juga dapat sekaligus mengenal lebih dekat warisan budaya daerahnya.

Rencana relokasi sementara PN Palembang ke Gedung Museum Tekstil dan pembangunan gedung baru diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Palembang. Dengan fasilitas yang lebih baik, pelayanan hukum diharapkan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik saat berurusan dengan pengadilan.

Selain itu, pembangunan gedung baru yang modern juga akan meningkatkan citra lembaga peradilan di Palembang dan memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum di daerah tersebut. Diharapkan, dengan adanya infrastruktur yang memadai, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan semakin meningkat.

Related Post