PALEMBANG, gradasigo - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang menggelar acara pemberian remisi khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Acara ini berlangsung pada Jumat (28/3/2025) di Aula Rutan Pakjo Palembang, sebagai bagian dari program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, beserta jajaran, turut hadir dalam acara tersebut.
Kepala Rutan Pakjo Palembang, David Rosehan, memimpin langsung prosesi pemberian remisi kepada ratusan warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 729 warga binaan Rutan Pakjo Palembang menerima remisi khusus. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan di dalam rutan, serta tidak terlibat dalam pelanggaran selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Pakjo Palembang, David Rosehan, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.
"Kami berharap remisi ini menjadi dorongan bagi mereka untuk terus menjaga sikap dan meningkatkan keterampilan yang telah mereka pelajari di dalam rutan. Harapannya, ketika mereka bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan memiliki peluang hidup yang lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut, David Rosehan mengungkapkan bahwa dari 729 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 18 orang di antaranya langsung dapat menghirup udara bebas atau bebas murni.
Selain pemberian remisi, Rutan Pakjo Palembang juga menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga warga binaan yang kurang mampu dengan menggelar kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan.
Bantuan sosial ini diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi keluarga yang terdampak akibat situasi yang dihadapi oleh anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa pidana di rutan.
"Kami memahami bahwa keluarga warga binaan juga menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, kami menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan," tambah David Rosehan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dalam menyambut hari raya.
Salah seorang warga binaan yang menerima remisi, Rudi (nama samaran), mengungkapkan rasa syukurnya atas pengurangan masa tahanan yang diberikan.
"Alhamdulillah, remisi ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Saya akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah saya buat," ungkapnya dengan penuh harap.
Kegiatan pemberian remisi dan bantuan sosial ini diharapkan tidak hanya memberikan keringanan bagi warga binaan dan keluarga mereka, tetapi juga menumbuhkan semangat baru dalam menjalani kehidupan ke depan.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
Dengan terselenggaranya acara ini, Rutan Pakjo Palembang menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan warga binaan serta memberikan perhatian kepada keluarga mereka yang terdampak.
Diharapkan, program serupa dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga binaan dan masyarakat luas.