News

Tahapan PSU Empat Lawang Bergulir Pasca Lebaran: Debat Kandidat Digelar di Palembang, Pendanaan Dipastikan

Pemungutan suara ulang Pikada 2024 di Palangka Raya. Foto: dok. Auliya Rahman/Antara

Pemungutan suara ulang Pikada 2024 di Palangka Raya. Foto: dok. Auliya Rahman/Antara

Empat Lawang, gradasigo – Setelah sempat terhenti sejenak karena libur Hari Raya Idul Fitri, tahapan penting dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kembali bergulir mulai tanggal 9 April hingga 15 April 2025. Kepastian ini membawa angin segar bagi masyarakat Empat Lawang yang menantikan kepastian hasil pemilihan kepala daerah mereka.

Informasi terbaru yang berhasil dihimpun gradasigo menyebutkan bahwa seluruh surat suara yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU Pilkada Empat Lawang telah selesai dicetak.

Proses pencetakan dilakukan oleh PT Aksara Grafika Pratama yang berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah. Sebanyak 265.699 lembar surat suara telah disiapkan dan dijadwalkan tiba di Kabupaten Empat Lawang pada tanggal 9 April 2025. Kedatangan surat suara ini menjadi pertanda bahwa persiapan teknis menuju hari pencoblosan semakin matang.

Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, masa kampanye untuk PSU Empat Lawang kembali dibuka mulai tanggal 9 April dan akan berlangsung hingga tanggal 15 April 2025. Para pasangan calon akan kembali memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat pemilih.

Salah satu agenda penting dalam tahapan PSU ini adalah debat publik antar pasangan calon. Berbeda dari pelaksanaan debat sebelumnya, kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan memutuskan untuk menggelar debat publik tersebut di Kota Palembang pada tanggal 13 April 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor krusial, terutama masalah infrastruktur jaringan internet di Empat Lawang yang dinilai kurang memadai untuk penyiaran langsung (streaming) debat secara lancar. Selain itu, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan lokasi debat.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dalam keterangannya di Kantor Gubernur pada Selasa, 11 Maret 2025, menjelaskan bahwa debat kandidat PSU hanya akan dilaksanakan satu kali saja.

Hal ini sesuai dengan perintah yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Empat Lawang.

"Jadi, debat akan kita laksanakan di antara tanggal 10 sampai 15 April 2025. Kita memilih tanggal 13 April agar tidak terlalu dekat dengan masa tenang PSU, yang akan dimulai pada tanggal 16, 17, dan 18 April menjelang hari pencoblosan," jelas Andika Pranata Jaya.

Lebih lanjut, Andika Pranata Jaya menekankan bahwa lokasi debat PSU akan dipusatkan di Kota Palembang. "Sebab, debat ini akan disiarkan secara streaming, dan kualitas internet di Palembang sangat layak untuk keperluan tersebut. Tujuannya agar siaran langsung debat dapat ditonton dengan lancar oleh seluruh warga Empat Lawang. Di samping itu, faktor keamanan juga menjadi salah satu pertimbangan penting," tambahnya.

Dalam PSU Kabupaten Empat Lawang ini, dua pasangan calon yang sebelumnya telah bertarung dalam Pilkada 2024 akan kembali beradu visi dan misi. Kedua pasangan calon tersebut adalah:

  • Nomor Urut 1: H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny). Pasangan ini mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik, yaitu PKB, PPP, Perindo, Gelora, PKN, dan Partai Buruh.
  • Nomor Urut 2: Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai). Pasangan ini diusung oleh koalisi partai politik yang lebih besar, terdiri dari PAN, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, dan Partai Garuda.

Persaingan antara kedua pasangan calon ini diprediksi akan semakin sengit dalam PSU kali ini, mengingat pentingnya hasil pemilihan bagi masa depan Kabupaten Empat Lawang.

Salah satu kendala utama yang sempat menghantui pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang adalah masalah pendanaan. Namun, kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, telah memastikan bahwa proses demokrasi Pilkada di Empat Lawang akan segera berjalan lancar dengan mengalokasikan dana PSU sebesar Rp 32 miliar lebih.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, membenarkan jadwal pelaksanaan PSU yang akan digelar pada tanggal 19 April 2025. "Itu sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Terkait tahapan selanjutnya, Eskan Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi secara intensif dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Republik Indonesia.

Sementara itu, mengenai pendanaan, Eskan Budiman menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Alfajri Zabidi, juga telah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap sepenuhnya untuk mendukung dan mengkoordinasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

Penegasan ini disampaikan terkait dengan anggaran dan persiapan pelaksanaan PSU yang merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya, pada dasarnya PSU ini 'kan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus kita laksanakan. Ya, sebagai warga negara yang patuh selaku lembaga eksekutif akan mengamankan," kata Alfajri Zabidi saat ditemui awak media pada Kamis, 6 Maret 2025.

Alfajri menjelaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PSU ini memang akan berasal dari anggaran Kabupaten Empat Lawang. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap memberikan dukungan penuh dan koordinasi yang diperlukan agar PSU dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan amanat yang telah ditetapkan oleh MK.

"Dengan adanya PSU ini, ya jelas menggunakan anggaran dari Kabupaten, kalau Gubernur dari Provinsi," jelasnya.

Lebih lanjut, Alfajri mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang mengenai berbagai persiapan pelaksanaan PSU.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih menunggu laporan kesiapan yang lebih detail dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

"Kita juga masih menunggu bagaimana kesiapan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Kita sudah berkoordinasi dengan Kabakesbangpol dari Empat Lawang bahwa mereka sudah melaksanakan rapat," tukasnya.

Alfajri menegaskan kembali komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan backup, mengkoordinasikan, dan mensinkronisasikan seluruh tahapan pelaksanaan PSU agar amanat dari Mahkamah Konstitusi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang kredibel.

"Intinya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap mem-backup, mengkoordinasikan, dan mensinkronisasikan sehingga amanat dari Mahkamah Konstitusi dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Untuk diketahui, PSU di Kabupaten Empat Lawang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

MK memerintahkan pelaksanaan PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Empat Lawang karena adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara yang terjadi sebelumnya. Perintah serupa terkait PSU juga dikeluarkan oleh MK untuk Kabupaten Bengkulu Selatan.

Namun, pelaksanaan PSU di beberapa daerah, termasuk Empat Lawang dan Bengkulu Selatan, sempat terkendala masalah pendanaan.

Bahkan, tercatat ada 16 daerah yang melaporkan ketidakmampuan finansial dalam menyelenggarakan PSU sesuai dengan putusan MK. Kondisi ini menjadi tantangan serius, mengingat Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU di 24 Pilkada mencapai Rp 486,3 miliar.

Dengan adanya kepastian dukungan pendanaan dan koordinasi yang kuat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan dengan sukses, lancar, dan menghasilkan hasil yang adil serta dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik ini.

Masyarakat Empat Lawang pun kini dapat menantikan kepastian pemimpin daerah mereka melalui proses demokrasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Related Post