Musi Banyuasin, gradasigo — Bencana alam kembali mengintai wilayah Sumatera Selatan. Kali ini, abrasi sungai yang terjadi di sepanjang bantaran Sungai Musi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menyebabkan terjadinya longsor yang mengkhawatirkan. Akibatnya, sejumlah rumah warga yang berlokasi sangat dekat dengan bibir sungai terancam ambruk, dengan jarak antara longsoran tanah dan permukiman hanya tinggal sekitar dua meter saja. Bahkan, satu unit depot usaha milik warga dilaporkan telah terdampak dan mengalami kerusakan akibat longsor tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin, Pathi Riduan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai bencana longsor ini pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima, longsor terjadi di dua desa yang berbeda di Kecamatan Lawang Wetan, yaitu Desa Rantau Panjang dan Desa Ulak Paceh.
“Kami menerima laporan kejadian longsor ini sekitar pukul enam pagi tadi. Berdasarkan data awal yang kami himpun, ada dua desa di Kecamatan Lawang Wetan yang terdampak, yakni Desa Rantau Panjang dan Desa Ulak Paceh,” ujar Pathi Riduan saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut, Pathi Riduan menjelaskan mengenai kondisi longsor yang terjadi di Desa Rantau Panjang. Menurutnya, lokasi longsor berada di jalan desa yang terletak di bantaran Sungai Musi. Longsoran tanah tersebut memiliki kedalaman sekitar enam meter dengan panjang mencapai 41 meter. Akibatnya, sebagian bahu jalan desa telah terkikis dan hilang.
“Longsor yang terjadi di Desa Rantau Panjang ini cukup signifikan. Kedalamannya mencapai enam meter dan panjangnya sekitar 41 meter. Longsor ini sudah memakan sekitar dua meter bahu jalan desa,” jelas Pathi Riduan. Kondisi ini tentu saja mengkhawatirkan karena dapat mengganggu akses transportasi warga dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.
Sementara itu, kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi di Desa Ulak Paceh. Di lokasi ini, longsor terjadi di jalan desa yang juga berada di bantaran Sungai Musi. Panjang jalan desa yang terdampak longsor bahkan mencapai sekitar tiga kilometer, membentang dari dusun 1 hingga dusun 6.
“Untuk di Desa Ulak Paceh, situasinya lebih parah. Longsor terjadi di sepanjang jalan desa di bantaran Sungai Musi, mulai dari dusun satu hingga dusun enam. Kami memperkirakan panjang jalan desa yang longsor dan tergerus mencapai sekitar tiga kilometer,” terang Pathi Riduan. Skala longsor yang begitu luas tentu saja menimbulkan dampak yang besar bagi aktivitas dan kehidupan masyarakat di desa tersebut.
Selain mengancam permukiman dan infrastruktur jalan, bencana longsor di Ulak Paceh juga telah berdampak pada aset usaha milik warga. Kepala BPBD Muba mengungkapkan bahwa satu unit depot yang digunakan warga untuk berjualan telah terdampak dan mengalami kerusakan akibat longsoran tanah. Hal ini tentu saja menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemilik usaha tersebut.
“Kami juga menerima laporan bahwa satu unit depot milik warga yang digunakan untuk berjualan di Desa Ulak Paceh sudah terdampak longsor. Ini tentu sangat disayangkan karena mengganggu mata pencaharian warga,” kata Pathi Riduan.
Menyikapi bencana longsor yang terjadi di dua desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui BPBD akan segera mengambil langkah-langkah penanganan yang diperlukan.
Pathi Riduan mengatakan bahwa tim gabungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan segera diterjunkan ke lokasi bencana untuk melakukan upaya kaji cepat. Tujuan dari kaji cepat ini adalah untuk mengidentifikasi secara lebih detail dampak longsor, kebutuhan mendesak warga yang terdampak, serta langkah-langkah penanganan darurat yang perlu segera dilakukan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam Forkopimda untuk membentuk tim gabungan yang akan melakukan kaji cepat ke lokasi bencana tanah longsor ini. Kami perlu mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi di lapangan agar dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif,” jelas Pathi Riduan.
Pathi Riduan juga menyoroti kondisi terkini di lokasi longsor, terutama di Desa Ulak Paceh. Menurutnya, jarak antara bibir longsoran tanah dengan permukiman rumah warga saat ini hanya sekitar dua meter. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena sewaktu-waktu longsor dapat meluas dan mengancam keselamatan warga yang tinggal di sepanjang jalan desa tersebut.
“Kondisi saat ini di lokasi longsor, terutama di Desa Ulak Paceh, sangat mengkhawatirkan. Jarak antara longsoran dengan permukiman rumah warga hanya sekitar dua meter. Ini adalah ancaman nyata bagi keselamatan warga yang tinggal di sepanjang jalan desa tersebut. Kami akan segera melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir risiko yang ada,” tukasnya.
Abrasi sungai dan longsor di wilayah bantaran Sungai Musi bukanlah fenomena baru. Ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan terjadinya abrasi dan longsor di sepanjang aliran sungai.
Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi terhadap kejadian di Musi Banyuasin ini antara lain adalah perubahan arus sungai, erosi akibat curah hujan yang tinggi, hilangnya vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai, serta aktivitas manusia yang tidak terkontrol di sekitar area sungai.
Perubahan tata guna lahan di sekitar bantaran sungai, seperti alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan atau permukiman, juga dapat mempercepat terjadinya abrasi dan longsor. Akar pepohonan memiliki peran penting dalam menahan tanah dan mencegah erosi. Ketika vegetasi alami hilang, tanah menjadi lebih rentan terhadap erosi akibat aliran air sungai dan curah hujan.
Selain itu, aktivitas penambangan pasir ilegal di sepanjang sungai juga dapat menjadi salah satu faktor penyebab abrasi. Pengerukan material sungai yang tidak terkontrol dapat mengubah kontur sungai dan mempercepat terjadinya erosi di beberapa titik.
Untuk mengatasi permasalahan abrasi sungai dan longsor di wilayah Sungai Musi secara berkelanjutan, diperlukan upaya mitigasi dan penanganan jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah daerah perlu melakukan kajian yang komprehensif mengenai penyebab utama abrasi dan longsor di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil kajian tersebut, dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang perlu diambil.
Beberapa upaya mitigasi yang dapat dilakukan antara lain adalah pembangunan struktur penahan erosi seperti tanggul atau beronjong di sepanjang bantaran sungai yang rawan longsor. Selain itu, reboisasi atau penanaman kembali vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai juga sangat penting untuk memperkuat struktur tanah dan mencegah erosi.
Pemerintah daerah juga perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas manusia di sekitar sungai, termasuk penertiban aktivitas penambangan pasir ilegal dan pengaturan tata guna lahan di wilayah bantaran sungai. Sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sungai juga perlu terus dilakukan.
Dalam jangka pendek, BPBD dan instansi terkait perlu segera memberikan bantuan darurat kepada warga yang terdampak longsor, termasuk penyediaan tempat tinggal sementara jika diperlukan, bantuan logistik, serta dukungan psikologis. Kaji cepat yang akan dilakukan oleh tim gabungan Forkopimda diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai kebutuhan mendesak warga dan langkah-langkah penanganan darurat yang perlu segera diambil.
Bencana abrasi sungai dan longsor di Musi Banyuasin ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan melakukan pembangunan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan.